Selamat Datang di Toko Buku Media Sains Indonesia

Kembali Ke Halaman Pencarian

Kedudukan Qiyas dalam Hukum Islam

ISBN: 978-634-310-094-2

Terbit: 4 August 2026

Ukuran: A5 Unesco (15,5 x 23 cm)

Stok: 0 Eksemplar

Berat: 0 Kg

Versi Cetak: Tersedia

Versi Digital: Tersedia

Deskripsi:

Dalam Islam, Al-Qur`an dan Hadis merupakan dua sumber hukum yang dijadikan sebagai panduan dan pedoman dalam seluruh aspek kehidupan manusia, dan dikatakan bahwa apabila manusia ingin selamat di dunia dan di akhirat, maka harus berpegang teguh kepada kedua sumber hukum tersebut. Seiring dengan perkembangan kehidupan manusia yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahun dan teknologi, maka pasti akan muncul banyak problematika baru dalam kehidupan manusia yang belum ada tuntunan dan petunjuk spesifik dari kedua sumber hukum tersebut. Oleh karena itu, para ulama sebagai penjaga umat dituntut untuk berijtihad, memberikan pencerahan dan penjelasan hukum agar umat Islam tidak mengalami kebingungan dalam menghadapi problematika kehidupan yang semakin kompleks. Qiyas merupakan salah satu metode yang bisa digunakan untuk menjembatani antara problematika baru yang belum ada dalilnya dalam Nash dengan problematika yang telah ada ketetapan hukumnya dalam Nash, karena adanya kesamaan illat hukum. Dengan Qiyas, apapun permasalahan hukum kontemporer yang dihadapi oleh umat Islam dalam berbagai aspek dapat diselesaikan sesuai maqashid syari`ah yaitu kemaslahatan, sehingga prinsip hukum Islam yaitu shalih li kulli zaman wa makan tetap terjaga dan terlaksana dengan baik.