Selamat Datang di Toko Buku Media Sains Indonesia

Kembali Ke Halaman Pencarian

Hukum Pidana Pendanaan Terorisme di Indonesia

ISBN: 978-623-512-643-2

Terbit: 10 August 2025

Ukuran: A5 Unesco (15,5 x 23 cm)

Stok: 0 Eksemplar

Berat: 0 Kg

Versi Cetak: Tersedia

Versi Digital: Tersedia

Deskripsi:

Terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity) disebut juga sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam peradaban dan kedaulatan setiap negara di dunia karena terorisme masuk sebagai kejahatan internasional terorganisasi (transnational organized crime) yang menimbulkan bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan hidup masyarakat luas. Para pelaku terorisme sudah pasti tidak akan pernah berhasil melakukan aksinya tanpa adanya berbagai bentuk fasilitas dan instrumen pendukung lainnya, dimana salah satunya adalah dukungan pendanaan. Pendanaan terorisme merupakan “urat nadi” dari terjadinya suatu kegiatan terorisme. Pendanaan terorisme bagaikan racun yang menggerogoti fondasi keamanan dan stabilitas perekonomian. Aliran dana menjadi nyawa bagi kelompok teroris untuk melancarkan aksinya yang kejam dan menelan korban jiwa. Berdasarkan kenyataan ini, dukungan dalam bentuk uang atau dana merupakan salah satu faktor penting dalam aksi terorisme, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan terorisme harus pula diikuti dengan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap pendanaan terorisme. Hadirnya buku berjudul Hukum Pidana Pendanaan Terorisme di Indonesia yang merupakan buku ke-7 Penulis ini menjadi referensi penting terkait pendanaan terorisme di Indonesia yang mana kita ketahui masih sedikit ditulis dan dibaca oleh masyarakat. Selain itu, buku ini menjadi pelengkap dari buku Tindak Pidana Pencucian Uang dan Know Your Customer pada Perusahaan Asuransi, Hukum Pidana Pencucian Uang di Indonesia, dan Pembuktian Tindak Pidana Asal dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Perspektif Kebijakan Hukum Pidana yang telah terbit sebelumnya.