Editor:
- Rintho R. Rerung
ISBN: 978-623-512-378-3
Terbit: 23 January 2025
Ukuran: A4 (21 x 29,7 cm)
Versi Cetak: Tidak Tersedia
Versi Digital: Tersedia
Indonesia memiliki keragaman arsitektur tradisional yang menjadi identitas tersendiri, salah satunya rumah gadang yang merupakan wujud budaya masyarakat Minangkabau. Rumah gadang biasanya saling berdekatan dan banyak ditemukan di wilayah Sumatra Barat. Hingga saat ini rumah gadang masih digunakan oleh masyarakat, namun dalam dua dekade terakhir, rumah gadang mulai ditinggalkan perlahan oleh masyarakat Minangkabau. Masyarakat kini mulai membangun rumah hunian sederhana karena pembangunan sebuah rumah gadang membutuhkan biaya jauh lebih besar dan memerlukan perawatan khusus untuk menjaga kelestarian bangunan tersebut. Fenomena perubahan budaya bermukim juga terjadi di Kawasan Saribu Rumah Gadang yang berada di Nagari Koto Baru, dengan deretan rumah gadang yang berjejer rapi dan saling berdekatan satu sama lainnya dengan jumlah ratusan. Pada Kawasan Saribu Rumah Gadang terdapat 130 unit bangunan dan struktur cagar budaya seperti 125 rumah gadang, 1 Masjid, 2 Surau, 1 Makam dan 1 Balai Adat. Lokasi ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya sesuai dengan keputusan Bupati Solok Selatan nomor: 556.334-2017 pada Tanggal 31 Oktober 2017, tentang penempatan rumah gadang, balai adat, surau, masjid dan makam yang berlokasi di wilayah Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Buku ini mencoba untuk mengungkap perubahan rumah gadang yang terjadi di Kawasan Saribu Rumah Gadang setelah dilakukan revitalisasi terhadap 33 unit rumah gadang melalui kerjasama antara pemerintah daerah Solok Selatan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2020. Semoga buku ini dapat memberikan sumbangan pengetahuan tentang rumah gadang pada khususnya dan arsitektur tradisional nusantara pada umumnya.